Cara Registasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, Tri, Smartfren, Xl Jangan sampai terlambat

Tanggal 28 frbruari 2018 adalah batas akhir tahapan pertama untuk para pengguna kartu prabayar melakukan registrasi atau pendaftaran ulang.

Beberapa saat yang lalu saya mendapatkan pesan singkat yang isinya tentang pemberitahuan untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang saya gunakan. 

Loh , saya sedikit heran padahal saya sudah melakukan registrasi dan statusnya berhasil, sedikit penasaran sih sob selanjutnya saya mencoba melakukan registrasi ulang karena saya tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan pada kartu prabayar yang saya pakai.

Ding dong ternyata mendapat balasan, kartu anda telah terdaftar. hhehe



Cara registrasi ulang kartu prabayar telkomsel, indosat, tri, smartfren, xl

  • Ketik : ULANG#NO NIK (NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN)#NO KK (NOMOR KARTU KELUARGA)#

          Kirim Ke 4444
          Format pesan singkat di atas belaku untuk provider indosat, tri, dan smartfren ya sob

  • Ketik : ULANG#NO NIK (NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN)#NO KK (NOMOR KARTU KELUARGA)

          Kirim Ke 4444
          Format pesan singkat di atas belaku untuk provider xl
  • Ketik : ULANG (spasi) NO NIK (NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN)#NO KK (NOMOR KARTU KELUARGA)#

          Kirim Ke 4444
          Format pesan singkat di atas belaku untuk provider telkomsel

Jika teman – teman akan melakuka registrasi baru, maka tinggal ketikan forman pesan singkat sebagai berikut

  • Ketik : NO NIK (NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN)#NO KK (NOMOR KARTU KELUARGA)#

          Kirim Ke 4444

Selain melakukan registrasi ulang dan registrasi kartu prabayar dengan melalui pesan singkat, setiap provider di Indonesia menyediakan layanan registrasi melalui website resmi mereka. Teman – teman bisa coba dengan mengunjungi website resminya.

Jika kita tidak melakukan registrasi ulang setelah tenggal 28 februari 2018

Tahap – tahap pemblokiran kartu prabayar :

  • Setelah 30 hari setelah tanggal 28 feb 2018 teman – teman tidak melakukan registrasi maka kita akan mengalami pemblokiran layanan telpon keluar dan layan sms. Tidak mengenakan kan sob, jangan lupa registrasi ulang sob hhhe

  • Berikutnya 15 hari setelah masa 30 hari maka layanan yang diblokir adalah telepon masuk serta layanan sms masih ikut diblokir, namun data internet masih dapat digunakan. Lumayan sob masih bisa wa an hehe

  • Yang terkahir nih sob, ketika kita tidak nurut untuk melakukan registrasi ulang disisa waktu yang diberikan selama 15 hari kemudian, maka kartu prabayar kita akan diblokir seutuhnya dan tidak bisa digunakan kembali. Jangan sampai deh kelupaan registrasi ulang .

Demikian ulasan saya mengenai cara registrasi ulang kartu prabayar  telkomsel, indosat, tri, smartfren, xl. Semoga bermanfaat bagi teman – teman, Terima Kasih.



0 Response to "Cara Registasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, Tri, Smartfren, Xl Jangan sampai terlambat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel